BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
belakang
Ulumul
Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu tentang Al Qur’an , mulai
dari pengertian Al-Qur’an, pengertian wahyu, sejarah turunnya Al-Qur’an,
makkiyah dan madaniyah, latar belakang turunya ayat atau kelompok ayat
tertentu, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, mukjizat Al-Quran dan lain sebagainya
sampai kepada pembahasan tentang tafsir Al-Quran.
Pengertian
Ulumul Qur’an seperti yang disebutkan dalam alenia di atas dapat kita temukan
dalam dfinisi yang dibuat oleh para ulama’ Ulumul Qur’an walaupun tidak dengan
ungkapan yang persis sama. Sebagai contoh berikut beberapa definisi Ulumul
Qur’an menurut para ulama’ :
1. Ulumul
Qur’an menurut Manna’ Al-Qaththan :
“Ulumul Qur’an adalah
ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, baik
dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turun ayat, pengumpulan Al-Qur’an dan
penyusunannya, pengetahuan tentang makki dan madani, nasikh dan mansukh, muhkam
dan mutasyabih dan lain sebagainnya yang berhubungan dengan Al-Qur’an.”
2. Ulumul
Qur’an menurut Muhammad Abd Al-Azhim
Az-Zarqani
“Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-karim, baik dari segi turunnya, susunannya,
pengumpulannya penulisannya, qiraahnya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh dan
mansukhnya, dan menolak tuduhan-tuduhan terhadapnya dan lain-lain semacamnya.”
3. Ulumul
Qur’an menurut Al Suyuti
“Ulumul Qur’an adalah
suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanad,
adab, dan makna-maknannya, yang berhubungan dengan hukum-hukumnya dan
sebagainnya.”
Jika ditinjau dari segi bahasa
semata, maka semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat disebut sebagai
Ulumul Qur’an . tetapi didalam sejarah ilmu ini, ilmu-ilmu yang sekalian pun
berasal dari kajian tentang Al-Qur’an ,tetapi
1
sudah
menjadi ilmu sendiri., tidak dimasukkan dalam kategori dalam ilmu Ulumul Qur’an
. misalnya ilmu fiqh dan ushul fiqh, sekalipun ilmu itu berasal dari kajian
terhadap ayat-ayat tentang masalah hukum dalam Al-Qur’an, tetapi karena sudah berkembang
sedemikian rupa dan sudah menjadi ilmu sendiri, maka kedua ilu tersebut tidak
dimasukkan dalam kajian Ulumul Qur’an. demikian juga ilmu nahwu dan sharf,
sekali pun berasal dai kajian terhadap bahasa Al-Qur’an , tetapi karena sudah
berkembang sedemikian rupa dan sudah menjadi ilmu sendiri, maka ilmu nahwu dan
sharf tidak dimasukkan dalam bagian dari Ulumul Qur’an.
B. Rumusan
masalah
1. Bagaimana
sejarah perkembangan Ulumul Qur’an ?
2. Bagaimana
sejarah pembukuan dan pembakuan Ulumul Qur’an ?
3. Pembagian
Ulumul Qur’an dan cabang-cabangnya?
2
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Sejarah
Perkembangan Ulumul Qur’an
1. Keadaan
ilmu-ilmu Al-Qur’an
Pada masa nabi, pemerintahan Abu Bakar dan Umar,
ilmu-ilmu Al-Qur’an belum dibukukan, karena umat islam belum memerlukannya.
Sebab umat islam pada masa itu adalah para sahabat nabi yang sebagian besar
terdiri dari bangsa arab asli ( suku Quraisy dan sebagainya), sehingga mereka
mampu memahami tentang Al-Qur’an dengan baik. Karena bahasa Al-Qur’an bahasa
mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.karena
itu sahabat Nabi jarang sekali bertanya kepada Nabi tentang maksud suatu ayat.
Misalnya, sahabat pernah bertanya kepada nabi tentang arti “dzhulm”
(aniaya) pada surat al-an’am ayat 82 . sahabat bertanya : siapa yang diantara
kita yang tidak berbuat aniaya pada diri sendiri? Nabi menjelaskan, bahwa yang
dimaksud “dzhulm” adalah perbuatan syirik.
Pada masa pemerintahan Ustman pernah terjadi
perselisihan dikalangan umat islam mengenai bacaan Al-Quran , maka Khalifah
Ustman mengambil tindakan penyeragaman tulisan Al-Qur’an demi menjaga
keseragaman Al-Quran dan menjaga persatuan umat islam. Tindakan Ustman tersebut
menjadi perintis bagi kelahiran suatu ilmu, yang kemudian dinamai “ Ilmu
rasmil qur’an” atau “ilmu rasmil ustman”.
Pada masa
pemerintahan Ali, semakin bertambah banyak bangsa-bangsa non-arab yang masuk
dalam agama islam dan mereka tidak biasa berbahasa arab, sehingga bias terjadi
salah dalam membaca Al-Quran. Sebab mereka tidak mengerti I’rabnya ( kedudukan
kata-kata dalam suatu kalimat). Padahal waktu itu tulisan-tulisan Al-Qur’an berlum
ada harokatnya, hurufnya juga belum ada titik-titiknya dan tanda-tandanya yang
memudahkan bagi pembacannya. Karena itu, Khalifah Ali memerintahkan kepada Abul
Aswad Al Duwali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab, demi menjaga
keselamatan bahasa arab yang menjadi bahsa Al-Qur’an. Tindakan Khalifah Ali ini
menjadi perintis bagi kelahiran ilmu nahwu dan I’rabil qur’an.
selain Ustman dan Ali, masih terdapat banyak ulama’
yang diakui sebagai perintis lahirnya ilmu, yang kemudian hari di sebut ilmu
tafsir, ilmu asbabul nuzul, ilmu makky wal madany, ilmu nasikh dan mansukh, dan
ilmu gharibul Qur’an.
3
Pada masa penyususan ilmu agama yang dimulai sejak
abad II H., maka para ulama’ memberikan prioritas atas penyusunan tafsir, sebab
tafsir adalah ummul ulum al-qur’aniyah ( induk ilmu-ilmu Al-Quran).
Diantara abad
ulama II H, yang menyusun tafsir ialah;
1.
Syu’bah bin hajaj
2.
Sufyan bin uyainah
3.
Waki’ bin al-jarrah
Tafsir mereka dengan cara menghimpun
pendapat-pendapat dari kalangan sahabat dan tabiin. Kemudian munyusul Ibnu
Jarir Al-Thabari, tafsirnya diakui sebagai tafsir yang paling besar dan paling
tinggi nilainya, karena si pengarang adalah musyafir yang pertama kali
mengemukakan pendapat yang berbeda-beda
dan menunjukkan salah satu pendapat yang di pilihnya, disertai keterangan
riwayat-riwayat yang benar dan tersusun rapi, di lengkapi dengan penjelasan
tentang I’rab-I’rab dan hukum Al Quran yang dapat diistimbatkan.
Dari
perkembangan kitab-kitab tafsir sejak dimulai usaha penyusunan tafsir-tafsir Al
Qur’an pada abad ke 2 H sampai sekarang ini, maka kita dapat mengetahui , bahwa
disamping ada ulama yang menafsirkannya secara naqli da n ada juga yang secara
akal. Demikian pula yang menafsirkan Al Qur’an seluruhnya ada juga yang satu
juz, satu surat atau kumpulan ayat tertentu.
2. Kelahiran
Istilah Ulumul Qur’an sebagai Satu Ilmu yang Lengkap dan Menyeluruh tentang
Al-Qur’an
Dikalangan ulama, ada beberapa pendapat kapan mulai
lahir istilah Ulumul Qur’an sebagai nama untuk ilmu tentang Al-Qur’an yang
lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an dan
siapakah ulama yang mempeloporinya.
Dikalangan para penulis sejarah Ulumul Qur’an, pada
umum berpendapat, bahwa lahirnya istilah Ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu
adalah pada abad 7 H. sedangkan menurut Al-Zarqani, bahwa istilah Ulumul Qur’an
sebagai suatu ilmu sudah di mulai sejak adab 5 H. oleh hufi dalam kitabnya al-burhan
fi ulumul qur’an. Kemudian pendapat itu masih di koreksi oleh Dr. Shubhi
Al-Sholih, bahwa istilah Ulumul Qur’an sebagai salah satu ilmu sudah ada sejak
abad 3 H oleh ibnu marzuban dalam kitab al-hawi fii ulumul qur’an.
Dapat ditambahkan., bahwa prof. T.M. Habsi
al-shiddiq dalam bukunya “sejarah dan pengantar ilmu tafsir’ menerangkan, bahwa
menurut hasil penelitian
4
sejarah,
al-kafiyaji adalah ulama yang pertama kali membukukan Ulumul Qur’an.Namun
menurut Dr. Shubhi Al-Sholih bahwa yang paling tepat ,sebab sejarah
perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an menunjukkan dengan jelas, bahwa ibnu marzuba
adalah ulama yang pertama kali mengemukakan istilah ulumul qur’an secara jelas
didalam bukunya al hawi di ulumul qur’an.
Dari uraian tentang sejarah perkembangan ilmu-ilmu
al- quran ini, dapat ditarik kesimpulan , bahwa ulumul qur’an sebagai suatu
ilmu telah di rintisoleh ibnu marzuban pada abad 3 H. Kemudian diikuti oleh al
hufi pada abad 5 H. kemudian di kembangkan oleh ibnul jauzi pada abad 6 H.
Kemudian di teruskan oleh al-sakhawi pada abad 7 H. kemudian di tingkat kan
lagi oleh al bulqini dan al kafiyaji pada abad 9 H pada akhirnya ilmu ini
disempurnakan oleh al suyuti pada akhir aba 9 H dan awal abad 10 H.
Kitab al-tahbir yang selesai disusun oleh al-suyuti
pada tahun 872 H. dan kitab al itqan yang selesai disusun pada awal abad 10
merupakan puncak karya ilmiah seorang ulamaa dalam bidang ulumul qur’an, sebab
setelah sayuti wafat pada tahun 911 H maka berhentilah kemajuan ulumul qur’an
sampai akhir abad 13 H.
Pada abad 14 sekarang in mulai bangkit kembali
kegiata para ulama dan sarja islam untuk menyusun kitab-kitab tentang al
qur’an, baik yang membahas ulumul qur’an sebagai ilmu yang integral dan kom
prehensif, misalnya al-zarqni dngan bukunya manaahilul irfan fii ulumul qur’an
dan Dr. shubhi al shalih dalam bukunya mabahits fii ulumul qur’an, maupun yang
membahasa salah satu beberapa ilmu yang termasuk ulumul qur’an.
B. Pembukuan
dan Pembakuan Ulumul Qur’an
Rasulullah SAW dan para sahabat tentu lebih tahu
tentang Al Quran dan Ulumul Qur’an dibandingkan dengan para ulama mana pun yang
datang kemudian. Akan tetapi pengetahuan mereka belum lagi tersusun dalam
bentuk disiplin ilmu seperti yang dikenal belakangan dan belum ditulis dalam
buku sendiri karena mereka belum memerlukannya.
Namun demikian aktifias para sahabat semenjak zaman
Rasulullah SAW dalam menghafal,menulis dan menafsirkan Al Qur’an sudah
merupakan cikal bakal lahirnya Ulumul Qur’an. Setiap ayat Al Qur’an turun
menyampaikannya kepada para sahabat lalu mereka menghafal dan sebagian menuliskannya
, lebih-lebih para sahabat yang dapat tugas langsung dari nabi sebagai penulis Al-Qur’an.
5
Para penulis wahyu yang mahsyur antara lain: Abu
Bakar As Shidiq, Uman Bin Khattab, Ustman Bin Affan, Ali Bin Abi Tholib,
Mu’awiyah Bin Abi Sofyan ,Zaid Ibnu Tsabit,Ubayya Ibn Ka’ab, Khalid Bin Walid
Dan Tsabit Ibn Qois. Ada yang menjadi penulis wahyu sejak periode mekkah
dan ada yang hanya periode madinah. Disamping penulis wahyu yang resmi ditunjuk
Rasulullah SAW. Kita tentu meyakini bahwa masih ada sahabat yang lain yang
dengan inisiatif sendiri menuliskannya.
Kemudian Al Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf
pada zaman Abu Bakar As Shidiq, dan disempurakan penulisan dan pengumpulannya
dalam satu mushaf pada zaman Ustman Bin Affan dengan satu system penulisan yang
disebut Ar Rasm Al Ustmani. Dngan demikian satu cabang dari Ulumul
Qur’an sudah dimulai yaitu Ilmu Rasmi Al-Qur’an yang mencakup penulisan dan
penyusunan ayat dan surat.
Sementara itu sejak zaman Rasulullah SAW, Al-Qur’an
di tafsirkan oleh nabi sendiri, kemudian sepeninggal beliau diteruskan oleh
para sahabat. Ali bin abithalib, Abdullah ibnu abbas ,Abdullah ibn mas’ud dan
ubay ibn ka’ab adalah diantara para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan
ayat-ayat Al-Qur’an disbanding dengan sahabat-sahabat yang lain. Dengan
demikian disamping Ilmu Rasm Al-Qur’an sudah dimulai juga ilmu tafsir Al Qur’an.
Dalam menafsirkan Al-Qur’an tentu juga para sahabat sudah membahas tentang
asbabul nuzul, nasikh mansukh dan gharaib al-qur’an dan semacamnya yang nanti
menjadi bagian dari ulumul qur’an .
Tafsir pada masa sahabat ini belum merupakan ilmu
sendiri, masih merupakan bagiandari riwayat-riwayat hadis yang berserakan,
belum sistematis seperti tafsiryang kita kenal sekarang dan belum mencakup
keseluruhan ayat-ayat al-qur’an serta pembahasannya juga belum luas dan
mendalam. Pada masa tabiin pun tafsir al qur’an asih dalam bagianhadist seperti
zaman sahabat.
Dalam perkembangan selanjutnbya tafsir di pisahkan
dari kandungan hadis dan menjadi kitab sendiri. Para ulama seperti ibnu majah,
ibnu jarir at-thabari ,abu bakar ibn al munzir an naisaburi dan lain-lain
mengumpulkan riwayat-riwayat yangb berisi tafsir dari nabi, sahabat dan tabiin
dalam kitab sendiri. Riwaya-riwayatitu yang sudah di kumpulkan mencakup
keseluruhan ayat-ayat al-qur’an dab disusun sesuai denagn sistematika mushaf.
Bentuk pnafsiranyang dirintis ibn jarir dan musafir lain pada masa awal
pembukuan tafsir inilahyang kemudian dikenal dengan bentuk at-tafsir bi
al-ma’sur.
Sementara itu, disamping ilmu tafsir, pra ulama pun
mulai menulis beragam tema yang berkaitan dengan al-qur’an. Ali ibn al madini
gurunya imam bukhori
6
menulis
tentyang asbabul nuzul dan abu ubaid alqosim ibn salam menulis tentang nasikh
dan mansukh. Keduannya ulama abad ke 3. Pada abad ke 4 muncul abu bakar as
sijastani menulis tentang gharib al qur’an dan abu bakar Muhammad ibn al qasim
al anbari menulis tentang saba’ah ahruf, penulisan mushaf, jumlah bilangan
surat dan ayat dalam al-qur’an, ali ibnu Ibrahim ibnusa’id yang popular dengan
sebutan al-jaufimenulis kitab al burhan fi ulm al-qur’an ,terdiri dari 30
jilid, tetapi hanya ditemukan sampai sekarang hanya 15 jilid saja. Inilah kitab
pertama yang secara khusus membahas tentang cabang ilmu ini.
Pada abad ke 5 muncul Ali Ibn Ibrahim Ibn Said
Alhufi menulis tentang Irab Al-Qur’an , abu amr ad dani menulis tentang qiraat
al-qur’an. Pada abad ke 6 muncul abu al qosim ibn abd ar rahman as subaili
menulis tentang mubhamat al qur’an, ibn al-jauzi menulis tentang ‘ajaib
al-qur’an. Pada abad ke 7 penulisanbagian ilmu-ilmu al-qur’an berkembang terus.
Pada abad in muncul amaluddin as-sakhawi menulis tentang qiraat, ibn abd as
salam menulis tentang ilmu majaz al-qur’an. Itulahdiantarapara ulama yang
menulis bagian-bagian tertentu dari ulumul qur’an sampai abad ke 7.
Pada abad ke 8 muncul al-imam badr ad din muhammad
ibn abdillah az zarkasyi menulis kitab Al Burhan Fi Ulum Al Qur’an.
Inilah kitab kedua yang disusun khusus untuk cabang ilmu ini yaitu Ulumul
Qur’an. Zarkasyi membahas 47 tema ulumul qur’an mulai asbabul nuzul, munasabah,
makki madami, qiraat, dan lain-lain sampai masalah adawat. Dua jilid tebal
528+532 halaman.
Pada abad ke 9 muncul Al Hafizh Jalal Ad Din Abd Ar
Rahman As Suyuti . pada tahun 872 H belau selesai menulis kitab at tahbir fi
ulum al-qur’an. Dalam bukuini sayuti membahas 102 masalah Ulumul Qur’an.
Tetapi rupanya as- suyuti belum puas sehingga beliau menyusun kembali sebuah buku
yang lebih mendalam dan sistematis pembahasannya, diberi judul Al Itqan Fi
Ulumul Qur’an. Suyuti membahas 80 tema dimulai dengan makki madani, awal ma
nuzila akhir ma nuzila, asbabul nuzul, I’jaz Al-Qur’an dan lain-lain sampai tentang
thabaqat al-mufassairin. Empat jilid sedang 331+356+335+305 halaman. Kitab
karya as-suyuti ini dinilai oleh para ulama’ sebagai puncak karya tentang Ulumul
Qur’an. Dengan meninggalnya as suyuthi sepertinya berhentilah
perkembanagan Ulumul Qur’an.
Barulah pada abad 14 penulisan tentang Ulumul Qur’an
bergairah kembali. Para ulama’ bermunculan dan menulis buku-buku tentang Ulumul
Qur’an. dengan demikian pembukuan dan pembakuan Ulumul Qur’an. yang terlihat
dari perkembangan penulisan kitab-kitab tentaang Ulumul Qur’an. sepanjang masa
dari abad permulaan hijriyah sampai abad ke 14 H.
7
C. Pembagaian
Ulumul Qur’an dan Cabang-cabangnya
Ulumul Qur’an dapat dibagi menjadi
2 bagian :
1. Ilmu
Riwayah, ialah ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat atau
naql. Artinya, dengan cara menceritakan kembali atau mengutip. Misalnya
pengetahuan tentang macam-macam qiraat (bacaan), tempat turun ayat dan
sebab-sebab turunnya.
2. Ilmu
Dirayah, ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan
penelitian. Misalnya pengetahuan lafal-lafal yang ghorib, ayat yang nasikh dan
yang mansukh.
Menegnai
beberapa macam ilmu Al-Qur’an, al-Zarkasyi dalam kitabnya al-burhan fi Ulumul
Qur’an menegaskan,bahwa ilmu-ilmu Qur’an tidak menghitung banyaknya. Hal ini
wajar , sebab orang bias membaca Al-Quran dari berbagai macam sgi menurut
keahlian masing-masing. Misalnya, orang bias membahas al qur’an dari salah satu
cabang dari ilmu-ilmu agama. Dia bias membahas pula al-qur’an dari salah satu
cabang dari ilmu-ilmu bahasa. Disamping itu, seseorang bias membahas al-qur’an
dari segi pengetahuan umum. Misalnya, filsafat dan sejarah. Hal ini sesuai
dngan firman Allah pada surat Luqman ayat 27 yang artinya :
“
dan seandainya pohon-pohon yang dibumi menjadi pena dan laut ( menjadi tinta ),
ditambah padanya tujuh laut ( lagi ) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan
habis-habisnya (dituliskan ) kalimat allah. Sesungguhnya allah maha Perkasa
lagi Maha Bijaksana.”
Adapun
yang dimaksud dengan kalimat Allah ialah ilmu dan Hikmah-Nya. Maka, jelaslah
bahwa ilmu allah dan Hikmah-Nya yang terkandung di dalam al-qur’an, tidak ada
habisnya di pelajari oleh manusia sepanjang masa.
Karena
itu, kitab-kitab Ulumul Qur’an yang telah disusun oleh para ulama, tidak sama
jumlah ilmu-ilmu al qur’an yang dibahasnya. Misalnya al zarkasyi didalam
kitabnya al-burhan,membahas sejumlah 47 ilmu-ilmu al qur’an. al-buqulni di
dalam kitabnya mawaqiul ulum min mawaqi’in nujum, membahas 50 macam ilmu-ilmu
al qur’an . sedang al suyuti membahas didalam kitabnya al tahbir, sejumlah 102
macam ilmu-ilmu al qur’an. imam suyuti belum puas dengan kitabnya, sekalipun
kitab ini nsudah diakui para ulama sebagai Ulumul Qur’an yang paling lengkap.
Maka disusunlah sebuah kitab yang diberi nama al-itqan fii Ulumil Qur’an .
didalam kitab ini beliau membahas sejumlah 80 macam ilmu-ilmu al qur’an, tetapi
didalam muqaddimahnya, ia menegaskan bahwa apabila ilmu-ilmu al qur’an sejumlah
80 macam ini dibahas lebih rinci, maka jumlahnya bias berkembang lebih dari 300
macam ilmu-ilmu al qur’an.
8
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pada
masa Nabi, Pemerintahan Abu bakar dan Umar ilmu-ilmu Al-qur’an Belum di
bukukaan karena umat islam pada zaman dahulu belum memerlukannya dan kebanyakan
umat islam dahulu orang arab asli jadi dapat menegrti bahasa Al-Qur’an. Untuk
menjaga keseragaman bacaan Al-Qur’an maka pada masa Ustman dilakukan tindakan
penyeragaman Al-Quran. Dengan banyaknya orang-orang non-arab yang masuk islam
dan mereka tidak mengerti bahasa arab hingga bias terjadi kesalahan dalam
membaca Al-Quran, karena dahulu belum ada harokat, titik-titiknya dan
tanda-tanda yang memudahkan dalam membaca maka pada masa Ali disusun kaidah-kaidah
bahasa Arab demi menjaga keselamatan bahasa Arab.
Kemudian tentang pembukuan Al-Quran
pada zaman khalifah Abu bakar dikumpulkan satu mushaf dan disempurnakan
penulisan dan pengumpulannya dalam satu mushaf pada zaman ustman yang system
penulisannya disebut ar rasm al usmani. Pada zaman dahulu Al-Quran juga
ditafsirkan oleh para sahabat, dalam penafsiran-penafsiran Al-Quran para
sahabat juga membahas tentang Ilmu-ilmu Qur’an seperti asbabul nuzul dan nasik
mansukh.
Dalam
ilmu Al-Quran dibagi menjadi 2 bagian yaitu 1. Ilmu Riwayah adalah Ilmu-ilmu
Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat/naqli artinya dengan cara
menceritakan lagi. 2. Ilmu Dirayah adalah Ilmu-ilmu Qur’an yang diperoleh
dengan jalan pembahasan dan penelitian.
9
DAFTAR
PUSTAKA
Ilyas, Yunahar. 2013. Ulumul Qur’an, Yogyakarta
: ITQAN Publishing.
Zuhdi, Masjfuk. 1997. Pengantar Ulumul
Qur’an, Surabaya : Karya Abditama.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Al-Qur’an
Reviewed by Mohammad Al-Qodhi Abi
on
8:54:00 PM
Rating: