Search This Blog

Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Al-Qur’an



BAB I
PENDAHULUAN


A.    Latar belakang
Ulumul Qur’an adalah ilmu-ilmu yang membahas segala sesuatu tentang Al Qur’an , mulai dari pengertian Al-Qur’an, pengertian wahyu, sejarah turunnya Al-Qur’an, makkiyah dan madaniyah, latar belakang turunya ayat atau kelompok ayat tertentu, kisah-kisah dalam Al-Qur’an, mukjizat Al-Quran dan lain sebagainya sampai kepada pembahasan tentang tafsir Al-Quran.

Pengertian Ulumul Qur’an seperti yang disebutkan dalam alenia di atas dapat kita temukan dalam dfinisi yang dibuat oleh para ulama’ Ulumul Qur’an walaupun tidak dengan ungkapan yang persis sama. Sebagai contoh berikut beberapa definisi Ulumul Qur’an menurut para ulama’ :
1.      Ulumul Qur’an  menurut Manna’ Al-Qaththan :
“Ulumul Qur’an adalah ilmu yang meliputi beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, baik dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turun ayat, pengumpulan Al-Qur’an dan penyusunannya, pengetahuan tentang makki dan madani, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih dan lain sebagainnya yang berhubungan dengan Al-Qur’an.” 
2.      Ulumul Qur’an  menurut Muhammad Abd Al-Azhim Az-Zarqani

Ulumul Qur’an adalah beberapa pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an al-karim, baik dari segi turunnya, susunannya, pengumpulannya penulisannya, qiraahnya, tafsirnya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukhnya, dan menolak tuduhan-tuduhan terhadapnya dan lain-lain semacamnya.”      
             
3.      Ulumul Qur’an  menurut Al Suyuti
“Ulumul Qur’an adalah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, sanad, adab, dan makna-maknannya, yang berhubungan dengan hukum-hukumnya dan sebagainnya.”     
            Jika ditinjau dari segi bahasa semata, maka semua ilmu yang berkaitan dengan Al-Qur’an dapat disebut sebagai Ulumul Qur’an . tetapi didalam sejarah ilmu ini, ilmu-ilmu yang sekalian pun berasal dari kajian tentang Al-Qur’an ,tetapi
1
sudah menjadi ilmu sendiri., tidak dimasukkan dalam kategori dalam ilmu Ulumul Qur’an . misalnya ilmu fiqh dan ushul fiqh, sekalipun ilmu itu berasal dari kajian terhadap ayat-ayat tentang masalah hukum dalam Al-Qur’an, tetapi karena sudah berkembang sedemikian rupa dan sudah menjadi ilmu sendiri, maka kedua ilu tersebut tidak dimasukkan dalam kajian Ulumul Qur’an. demikian juga ilmu nahwu dan sharf, sekali pun berasal dai kajian terhadap bahasa Al-Qur’an , tetapi karena sudah berkembang sedemikian rupa dan sudah menjadi ilmu sendiri, maka ilmu nahwu dan sharf tidak dimasukkan dalam bagian dari Ulumul Qur’an.     
B.     Rumusan masalah     

1.      Bagaimana sejarah perkembangan Ulumul Qur’an ?
2.      Bagaimana sejarah pembukuan dan pembakuan Ulumul Qur’an ?
3.      Pembagian Ulumul Qur’an dan cabang-cabangnya?
















2
BAB II
PEMBAHASAN

A.    Sejarah Perkembangan Ulumul Qur’an
1.      Keadaan ilmu-ilmu Al-Qur’an
Pada masa nabi, pemerintahan Abu Bakar dan Umar, ilmu-ilmu Al-Qur’an belum dibukukan, karena umat islam belum memerlukannya. Sebab umat islam pada masa itu adalah para sahabat nabi yang sebagian besar terdiri dari bangsa arab asli ( suku Quraisy dan sebagainya), sehingga mereka mampu memahami tentang Al-Qur’an dengan baik. Karena bahasa Al-Qur’an bahasa mereka sendiri dan mereka mengetahui sebab-sebab turunnya ayat-ayat Al-Qur’an.karena itu sahabat Nabi jarang sekali bertanya kepada Nabi tentang maksud suatu ayat. Misalnya, sahabat pernah bertanya kepada nabi tentang arti “dzhulm” (aniaya) pada surat al-an’am ayat 82 . sahabat bertanya : siapa yang diantara kita yang tidak berbuat aniaya pada diri sendiri? Nabi menjelaskan, bahwa yang dimaksud “dzhulm” adalah perbuatan syirik.
Pada masa pemerintahan Ustman pernah terjadi perselisihan dikalangan umat islam mengenai bacaan Al-Quran , maka Khalifah Ustman mengambil tindakan penyeragaman tulisan Al-Qur’an demi menjaga keseragaman Al-Quran dan menjaga persatuan umat islam. Tindakan Ustman tersebut menjadi perintis bagi kelahiran suatu ilmu, yang kemudian dinamai “ Ilmu rasmil qur’an” atau “ilmu rasmil ustman”.
  Pada masa pemerintahan Ali, semakin bertambah banyak bangsa-bangsa non-arab yang masuk dalam agama islam dan mereka tidak biasa berbahasa arab, sehingga bias terjadi salah dalam membaca Al-Quran. Sebab mereka tidak mengerti I’rabnya ( kedudukan kata-kata dalam suatu kalimat). Padahal waktu itu tulisan-tulisan Al-Qur’an berlum ada harokatnya, hurufnya juga belum ada titik-titiknya dan tanda-tandanya yang memudahkan bagi pembacannya. Karena itu, Khalifah Ali memerintahkan kepada Abul Aswad Al Duwali untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab, demi menjaga keselamatan bahasa arab yang menjadi bahsa Al-Qur’an. Tindakan Khalifah Ali ini menjadi perintis bagi kelahiran ilmu nahwu dan I’rabil qur’an.
selain Ustman dan Ali, masih terdapat banyak ulama’ yang diakui sebagai perintis lahirnya ilmu, yang kemudian hari di sebut ilmu tafsir, ilmu asbabul nuzul, ilmu makky wal madany, ilmu nasikh dan mansukh, dan ilmu gharibul Qur’an.
3
Pada masa penyususan ilmu agama yang dimulai sejak abad II H., maka para ulama’ memberikan prioritas atas penyusunan tafsir, sebab tafsir adalah ummul ulum al-qur’aniyah ( induk ilmu-ilmu Al-Quran).
Diantara  abad ulama II H, yang menyusun tafsir ialah;
1. Syu’bah bin hajaj
2. Sufyan bin uyainah
3. Waki’ bin al-jarrah
            Tafsir mereka dengan cara menghimpun pendapat-pendapat dari kalangan sahabat dan tabiin. Kemudian munyusul Ibnu Jarir Al-Thabari, tafsirnya diakui sebagai tafsir yang paling besar dan paling tinggi nilainya, karena si pengarang adalah musyafir yang pertama kali mengemukakan  pendapat yang berbeda-beda dan menunjukkan salah satu pendapat yang di pilihnya, disertai keterangan riwayat-riwayat yang benar dan tersusun rapi, di lengkapi dengan penjelasan tentang I’rab-I’rab dan hukum Al Quran yang dapat diistimbatkan.
Dari perkembangan kitab-kitab tafsir sejak dimulai usaha penyusunan tafsir-tafsir Al Qur’an pada abad ke 2 H sampai sekarang ini, maka kita dapat mengetahui , bahwa disamping ada ulama yang menafsirkannya secara naqli da n ada juga yang secara akal. Demikian pula yang menafsirkan Al Qur’an seluruhnya ada juga yang satu juz, satu surat atau kumpulan ayat tertentu.
2.      Kelahiran Istilah Ulumul Qur’an sebagai Satu Ilmu yang Lengkap dan Menyeluruh tentang Al-Qur’an
Dikalangan ulama, ada beberapa pendapat kapan mulai lahir istilah Ulumul Qur’an sebagai nama untuk ilmu tentang Al-Qur’an yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an dan siapakah ulama yang mempeloporinya.
Dikalangan para penulis sejarah Ulumul Qur’an, pada umum berpendapat, bahwa lahirnya istilah Ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu adalah pada abad 7 H. sedangkan menurut Al-Zarqani, bahwa istilah Ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu sudah di mulai sejak adab 5 H. oleh hufi dalam kitabnya al-burhan fi ulumul qur’an. Kemudian pendapat itu masih di koreksi oleh Dr. Shubhi Al-Sholih, bahwa istilah Ulumul Qur’an sebagai salah satu ilmu sudah ada sejak abad 3 H oleh ibnu marzuban dalam kitab al-hawi fii ulumul qur’an.
Dapat ditambahkan., bahwa prof. T.M. Habsi al-shiddiq dalam bukunya “sejarah dan pengantar ilmu tafsir’ menerangkan, bahwa menurut hasil penelitian
4
sejarah, al-kafiyaji adalah ulama yang pertama kali membukukan Ulumul Qur’an.Namun menurut Dr. Shubhi Al-Sholih bahwa yang paling tepat ,sebab sejarah perkembangan ilmu-ilmu Al-Qur’an menunjukkan dengan jelas, bahwa ibnu marzuba adalah ulama yang pertama kali mengemukakan istilah ulumul qur’an secara jelas didalam bukunya al hawi di ulumul qur’an.
Dari uraian tentang sejarah perkembangan ilmu-ilmu al- quran ini, dapat ditarik kesimpulan , bahwa ulumul qur’an sebagai suatu ilmu telah di rintisoleh ibnu marzuban pada abad 3 H. Kemudian diikuti oleh al hufi pada abad 5 H. kemudian di kembangkan oleh ibnul jauzi pada abad 6 H. Kemudian di teruskan oleh al-sakhawi pada abad 7 H. kemudian di tingkat kan lagi oleh al bulqini dan al kafiyaji pada abad 9 H pada akhirnya ilmu ini disempurnakan oleh al suyuti pada akhir aba 9 H dan awal abad 10 H.
Kitab al-tahbir yang selesai disusun oleh al-suyuti pada tahun 872 H. dan kitab al itqan yang selesai disusun pada awal abad 10 merupakan puncak karya ilmiah seorang ulamaa dalam bidang ulumul qur’an, sebab setelah sayuti wafat pada tahun 911 H maka berhentilah kemajuan ulumul qur’an sampai akhir abad 13 H.
Pada abad 14 sekarang in mulai bangkit kembali kegiata para ulama dan sarja islam untuk menyusun kitab-kitab tentang al qur’an, baik yang membahas ulumul qur’an sebagai ilmu yang integral dan kom prehensif, misalnya al-zarqni dngan bukunya manaahilul irfan fii ulumul qur’an dan Dr. shubhi al shalih dalam bukunya mabahits fii ulumul qur’an, maupun yang membahasa salah satu beberapa ilmu yang termasuk ulumul qur’an.
B.     Pembukuan dan Pembakuan Ulumul Qur’an
Rasulullah SAW dan para sahabat tentu lebih tahu tentang Al Quran dan Ulumul Qur’an dibandingkan dengan para ulama mana pun yang datang kemudian. Akan tetapi pengetahuan mereka belum lagi tersusun dalam bentuk disiplin ilmu seperti yang dikenal belakangan dan belum ditulis dalam buku sendiri karena mereka belum memerlukannya.
Namun demikian aktifias para sahabat semenjak zaman Rasulullah SAW dalam menghafal,menulis dan menafsirkan Al Qur’an sudah merupakan cikal bakal lahirnya Ulumul Qur’an. Setiap ayat Al Qur’an turun menyampaikannya kepada para sahabat lalu mereka menghafal dan sebagian menuliskannya , lebih-lebih para sahabat yang dapat tugas langsung dari nabi sebagai penulis Al-Qur’an.

5
Para penulis wahyu yang mahsyur antara lain: Abu Bakar As Shidiq, Uman Bin Khattab, Ustman Bin Affan, Ali Bin Abi Tholib, Mu’awiyah Bin Abi Sofyan ,Zaid Ibnu Tsabit,Ubayya Ibn Ka’ab, Khalid Bin Walid Dan Tsabit Ibn Qois. Ada yang menjadi penulis wahyu sejak periode mekkah dan ada yang hanya periode madinah. Disamping penulis wahyu yang resmi ditunjuk Rasulullah SAW. Kita tentu meyakini bahwa masih ada sahabat yang lain yang dengan inisiatif sendiri menuliskannya.
Kemudian Al Qur’an dikumpulkan dalam satu mushaf pada zaman Abu Bakar As Shidiq, dan disempurakan penulisan dan pengumpulannya dalam satu mushaf pada zaman Ustman Bin Affan dengan satu system penulisan yang disebut Ar Rasm Al Ustmani. Dngan demikian satu cabang dari Ulumul Qur’an sudah dimulai yaitu Ilmu Rasmi Al-Qur’an yang mencakup penulisan dan penyusunan ayat dan surat.
Sementara itu sejak zaman Rasulullah SAW, Al-Qur’an di tafsirkan oleh nabi sendiri, kemudian sepeninggal beliau diteruskan oleh para sahabat. Ali bin abithalib, Abdullah ibnu abbas ,Abdullah ibn mas’ud dan ubay ibn ka’ab adalah diantara para sahabat yang terkenal banyak menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an disbanding dengan sahabat-sahabat yang lain. Dengan demikian disamping Ilmu Rasm Al-Qur’an sudah dimulai juga ilmu tafsir Al Qur’an. Dalam menafsirkan Al-Qur’an tentu juga para sahabat sudah membahas tentang asbabul nuzul, nasikh mansukh dan gharaib al-qur’an dan semacamnya yang nanti menjadi bagian dari ulumul qur’an .
Tafsir pada masa sahabat ini belum merupakan ilmu sendiri, masih merupakan bagiandari riwayat-riwayat hadis yang berserakan, belum sistematis seperti tafsiryang kita kenal sekarang dan belum mencakup keseluruhan ayat-ayat al-qur’an serta pembahasannya juga belum luas dan mendalam. Pada masa tabiin pun tafsir al qur’an asih dalam bagianhadist seperti zaman sahabat.
Dalam perkembangan selanjutnbya tafsir di pisahkan dari kandungan hadis dan menjadi kitab sendiri. Para ulama seperti ibnu majah, ibnu jarir at-thabari ,abu bakar ibn al munzir an naisaburi dan lain-lain mengumpulkan riwayat-riwayat yangb berisi tafsir dari nabi, sahabat dan tabiin dalam kitab sendiri. Riwaya-riwayatitu yang sudah di kumpulkan mencakup keseluruhan ayat-ayat al-qur’an dab disusun sesuai denagn sistematika mushaf. Bentuk pnafsiranyang dirintis ibn jarir dan musafir lain pada masa awal pembukuan tafsir inilahyang kemudian dikenal dengan bentuk at-tafsir bi al-ma’sur.
Sementara itu, disamping ilmu tafsir, pra ulama pun mulai menulis beragam tema yang berkaitan dengan al-qur’an. Ali ibn al madini gurunya imam bukhori
6
menulis tentyang asbabul nuzul dan abu ubaid alqosim ibn salam menulis tentang nasikh dan mansukh. Keduannya ulama abad ke 3. Pada abad ke 4 muncul abu bakar as sijastani menulis tentang gharib al qur’an dan abu bakar Muhammad ibn al qasim al anbari menulis tentang saba’ah ahruf, penulisan mushaf, jumlah bilangan surat dan ayat dalam al-qur’an, ali ibnu Ibrahim ibnusa’id yang popular dengan sebutan al-jaufimenulis kitab al burhan fi ulm al-qur’an ,terdiri dari 30 jilid, tetapi hanya ditemukan sampai sekarang hanya 15 jilid saja. Inilah kitab pertama yang secara khusus membahas tentang cabang ilmu ini.
Pada abad ke 5 muncul Ali Ibn Ibrahim Ibn Said Alhufi menulis tentang Irab Al-Qur’an , abu amr ad dani menulis tentang qiraat al-qur’an. Pada abad ke 6 muncul abu al qosim ibn abd ar rahman as subaili menulis tentang mubhamat al qur’an, ibn al-jauzi menulis tentang ‘ajaib al-qur’an. Pada abad ke 7 penulisanbagian ilmu-ilmu al-qur’an berkembang terus. Pada abad in muncul amaluddin as-sakhawi menulis tentang qiraat, ibn abd as salam menulis tentang ilmu majaz al-qur’an. Itulahdiantarapara ulama yang menulis bagian-bagian tertentu dari ulumul qur’an sampai abad ke 7.
Pada abad ke 8 muncul al-imam badr ad din muhammad ibn abdillah az zarkasyi menulis kitab Al Burhan Fi Ulum Al Qur’an. Inilah kitab kedua yang disusun khusus untuk cabang ilmu ini yaitu Ulumul Qur’an. Zarkasyi membahas 47 tema ulumul qur’an mulai asbabul nuzul, munasabah, makki madami, qiraat, dan lain-lain sampai masalah adawat. Dua jilid tebal 528+532 halaman.
Pada abad ke 9 muncul Al Hafizh Jalal Ad Din Abd Ar Rahman As Suyuti . pada tahun 872 H belau selesai menulis kitab at tahbir fi ulum al-qur’an. Dalam bukuini sayuti membahas 102 masalah Ulumul Qur’an. Tetapi rupanya as- suyuti belum puas sehingga beliau menyusun kembali sebuah buku yang lebih mendalam dan sistematis pembahasannya, diberi judul Al Itqan Fi Ulumul Qur’an. Suyuti membahas 80 tema dimulai dengan makki madani, awal ma nuzila akhir ma nuzila, asbabul nuzul, I’jaz Al-Qur’an dan lain-lain sampai tentang thabaqat al-mufassairin. Empat jilid sedang 331+356+335+305 halaman. Kitab karya as-suyuti ini dinilai oleh para ulama’ sebagai puncak karya tentang Ulumul Qur’an. Dengan meninggalnya as suyuthi sepertinya berhentilah perkembanagan  Ulumul Qur’an.
Barulah pada abad 14 penulisan tentang Ulumul Qur’an bergairah kembali. Para ulama’ bermunculan dan menulis buku-buku tentang Ulumul Qur’an. dengan demikian pembukuan dan pembakuan Ulumul Qur’an. yang terlihat dari perkembangan penulisan kitab-kitab tentaang Ulumul Qur’an. sepanjang masa dari abad permulaan hijriyah sampai abad ke 14 H.
7
C.     Pembagaian Ulumul Qur’an dan Cabang-cabangnya

Ulumul Qur’an dapat dibagi menjadi 2 bagian :
1.      Ilmu Riwayah, ialah ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat atau naql. Artinya, dengan cara menceritakan kembali atau mengutip. Misalnya pengetahuan tentang macam-macam qiraat (bacaan), tempat turun ayat dan sebab-sebab turunnya.
2.      Ilmu Dirayah, ilmu-ilmu al-Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian. Misalnya pengetahuan lafal-lafal yang ghorib, ayat yang nasikh dan yang mansukh.
Menegnai beberapa macam ilmu Al-Qur’an, al-Zarkasyi dalam kitabnya al-burhan fi Ulumul Qur’an menegaskan,bahwa ilmu-ilmu Qur’an tidak menghitung banyaknya. Hal ini wajar , sebab orang bias membaca Al-Quran dari berbagai macam sgi menurut keahlian masing-masing. Misalnya, orang bias membahas al qur’an dari salah satu cabang dari ilmu-ilmu agama. Dia bias membahas pula al-qur’an dari salah satu cabang dari ilmu-ilmu bahasa. Disamping itu, seseorang bias membahas al-qur’an dari segi pengetahuan umum. Misalnya, filsafat dan sejarah. Hal ini sesuai dngan firman Allah pada surat Luqman ayat 27 yang artinya :
“ dan seandainya pohon-pohon yang dibumi menjadi pena dan laut ( menjadi tinta ), ditambah padanya tujuh laut ( lagi ) sesudah (kering) nya, niscaya tidak akan habis-habisnya (dituliskan ) kalimat allah. Sesungguhnya allah maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”
Adapun yang dimaksud dengan kalimat Allah ialah ilmu dan Hikmah-Nya. Maka, jelaslah bahwa ilmu allah dan Hikmah-Nya yang terkandung di dalam al-qur’an, tidak ada habisnya di pelajari oleh manusia sepanjang masa.
Karena itu, kitab-kitab Ulumul Qur’an yang telah disusun oleh para ulama, tidak sama jumlah ilmu-ilmu al qur’an yang dibahasnya. Misalnya al zarkasyi didalam kitabnya al-burhan,membahas sejumlah 47 ilmu-ilmu al qur’an. al-buqulni di dalam kitabnya mawaqiul ulum min mawaqi’in nujum, membahas 50 macam ilmu-ilmu al qur’an . sedang al suyuti membahas didalam kitabnya al tahbir, sejumlah 102 macam ilmu-ilmu al qur’an. imam suyuti belum puas dengan kitabnya, sekalipun kitab ini nsudah diakui para ulama sebagai Ulumul Qur’an yang paling lengkap. Maka disusunlah sebuah kitab yang diberi nama al-itqan fii Ulumil Qur’an . didalam kitab ini beliau membahas sejumlah 80 macam ilmu-ilmu al qur’an, tetapi didalam muqaddimahnya, ia menegaskan bahwa apabila ilmu-ilmu al qur’an sejumlah 80 macam ini dibahas lebih rinci, maka jumlahnya bias berkembang lebih dari 300 macam ilmu-ilmu al qur’an.
8
BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Pada masa Nabi, Pemerintahan Abu bakar dan Umar ilmu-ilmu Al-qur’an Belum di bukukaan karena umat islam pada zaman dahulu belum memerlukannya dan kebanyakan umat islam dahulu orang arab asli jadi dapat menegrti bahasa Al-Qur’an. Untuk menjaga keseragaman bacaan Al-Qur’an maka pada masa Ustman dilakukan tindakan penyeragaman Al-Quran. Dengan banyaknya orang-orang non-arab yang masuk islam dan mereka tidak mengerti bahasa arab hingga bias terjadi kesalahan dalam membaca Al-Quran, karena dahulu belum ada harokat, titik-titiknya dan tanda-tanda yang memudahkan dalam membaca maka pada masa Ali disusun kaidah-kaidah bahasa Arab demi menjaga keselamatan bahasa Arab.
            Kemudian tentang pembukuan Al-Quran pada zaman khalifah Abu bakar dikumpulkan satu mushaf dan disempurnakan penulisan dan pengumpulannya dalam satu mushaf pada zaman ustman yang system penulisannya disebut ar rasm al usmani. Pada zaman dahulu Al-Quran juga ditafsirkan oleh para sahabat, dalam penafsiran-penafsiran Al-Quran para sahabat juga membahas tentang Ilmu-ilmu Qur’an seperti asbabul nuzul dan nasik mansukh.
Dalam ilmu Al-Quran dibagi menjadi 2 bagian yaitu 1. Ilmu Riwayah adalah Ilmu-ilmu Qur’an yang diperoleh dengan jalan riwayat/naqli artinya dengan cara menceritakan lagi. 2. Ilmu Dirayah adalah Ilmu-ilmu Qur’an yang diperoleh dengan jalan pembahasan dan penelitian.   









9
DAFTAR PUSTAKA

Ilyas, Yunahar. 2013. Ulumul Qur’an, Yogyakarta : ITQAN Publishing.
Zuhdi, Masjfuk. 1997. Pengantar Ulumul Qur’an, Surabaya : Karya Abditama.
Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan Ilmu Al-Qur’an Sejarah Pertumbuhan dan Perkembangan  Ilmu Al-Qur’an Reviewed by Mohammad Al-Qodhi Abi on 8:54:00 PM Rating: 5

Post Comments

Powered by Blogger.